Eks Dirut Inhutani V Didakwa Terima Suap Rp 2,5 M demi Manfaatkan Hutan

1 jam yang lalu
1


Loading...
KPK mendakwa mantan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady menerima suap dari dua pengusaha senilai Rp 2,5 miliar.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment