Loading...
Dewan Pengupahan Kota Cirebon usulkan kenaikan UMK 2026 sebesar 6,708% menjadi Rp2.878.646. Kenaikan ini hasil rapat pleno dan akan dilaporkan ke Wali Kota.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment