Loading...
Dewan Pengupahan Sulawesi Selatan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 naik sebesar 7,21 persen atau Rp 263.561.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment