Loading...
Dua tersangka, Zulkifli dan Samsul, ditangkap karena mengimpor pakaian bekas kotor senilai Rp 669 miliar. Pakaian mengandung bakteri dan disuplai ke pasar.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment