Oknum Guru SD yang Lecehkan 6 Siswi di Lumajang Divonis 5 Tahun Penjara

6 hari yang lalu
7


Loading...
Kejari Lumajang sebut oknum guru SD yang melecehkan 6 siswi SMP di Lumajang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan kurungan

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment